Persaingan Sengit E-Commerce di Asia Tenggara

Persaingan e-commerce di kawasan Asia Tenggara akan semakin terbuka setelah DPR mengesahkan UU ASEAN Agreement on Electronic Commerce. Memfasilitasi pertumbuhan ekspor perusahaan e-commerce Indonesia.

Larissa Huda

Kamis, 9 September 2021

JAKARTA — Akses perdagangan elektronik di kawasan Asia Tenggara akan semakin terbuka setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) atau Persetujuan Asia Tenggara tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada Selasa lalu. Undang-undang yang terdiri atas dua pasal utama, yakni persetujuan ratifikasi dan tanggal mulai berlaku, itu memberikan harapan untuk meningkatkan day

...

Berita Lainnya