Persaingan Sengit E-Commerce di Asia Tenggara
Persaingan e-commerce di kawasan Asia Tenggara akan semakin terbuka setelah DPR mengesahkan UU ASEAN Agreement on Electronic Commerce. Memfasilitasi pertumbuhan ekspor perusahaan e-commerce Indonesia.
Larissa Huda
Kamis, 9 September 2021
JAKARTA — Akses perdagangan elektronik di kawasan Asia Tenggara akan semakin terbuka setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) atau Persetujuan Asia Tenggara tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada Selasa lalu. Undang-undang yang terdiri atas dua pasal utama, yakni persetujuan ratifikasi dan tanggal mulai berlaku, itu memberikan harapan untuk meningkatkan day
...