Meninjau Ulang Bea Masuk Impor Poliester

Komite Anti-Dumping Indonesia mulai melakukan penyelidikan tindak lanjut antidumping terhadap impor polyester staple fiber asal India, Cina, dan Taiwan. Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa bukti awal, seperti masih berlanjutnya praktik dumping yang merugikan industri dalam negeri.

Larissa Huda

Jumat, 13 Agustus 2021

JAKARTA – Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan penyelidikan tindak lanjut atau sunset review antidumping terhadap barang impor polyester staple fiber (PSF) dengan nomor pos tarif 5503.20.00 asal India, Cina, dan Taiwan. Ketua KADI, Donna Gultom, mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa bukti awal, seperti masih adanya dumping atau perbedaan harga barang yang merugikan industri dalam nege

...

Berita Lainnya