Berpangkal dari Usul Pemerintah Daerah

Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia mendesak Kementerian Koperasi dan UKM  memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro. Asosiasi juga minta dilibatkan dalam proses pendataan dan validasi. 

Ghoida Rahmah

Senin, 28 Juni 2021

JAKARTA — Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia mendesak Kementerian Koperasi dan UKM segera memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro (BPUM). Ketua Asosiasi UMKM, M. Ikhsan Ingratubun, menyayangkan basis pendataan yang selama ini tidak melibatkan Asosiasi dan tak melalui proses validasi yang benar.

“Kesannya supaya cepat tersalurkan saja tanpa mempedulikan proses pendat

...

Berita Lainnya