Rp 1 Triliun Salah Sasaran

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan alokasi bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 1 triliun. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada pengusaha skala mikro ini malah diterima oleh anggota kepolisian, tentara, dan karyawan badan usaha milik negara (BUMN). Berikut ini petikan temuan BPK.

Ghoida Rahmah

Senin, 28 Juni 2021

Rp 1 Triliun Salah Sasaran

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan alokasi bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 1 triliun. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada pengusaha skala mikro ini malah diterima oleh anggota kepolisian, tentara, dan karyawan badan usaha milik negara (BUMN). Berikut ini petikan temuan BPK.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan alokasi bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebes

...

Berita Lainnya