Pemeriksaan Berlapis Rute Penerbangan Asing

Larangan terbang ke Hong Kong menjadi cambuk bagi maskapai penerbangan untuk memperketat pengawasan syarat kesehatan bagi penumpang yang akan naik pesawat.

Yohanes Paskalis

Sabtu, 26 Juni 2021

JAKARTA – Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan mengetatkan pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang sebelum terbang di semua rute. Proses validasi bukti kesehatan sejatinya diurus Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandar udara sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KKP.

“Tapi, saat pandemi ini, kami mengimbau semua maskapai mengecek ulang surat kesehatan,&

...

Berita Lainnya