Mulus dengan Opini Wajar tanpa Pengecualian

BPK masih menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan dana haji 2020. Pengelolaan dana haji Indonesia masih jauh tertinggal dari negara tetangga. 

Larissa Huda

Rabu, 9 Juni 2021

JAKARTA – Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak dua tahun terakhir. Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, menilai aktivitas investasi dana haji yang dilakukan oleh BPKH tidak menjadi temuan BPK.

Hal ini terjadi karena langkah yang ditempuh BPKH sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH Nomo

...

Berita Lainnya