Tingkat Kredit Macet Melandai

Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan melandai pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat NPL per akhir Maret 2021 sebesar 3,17 persen (gross), membaik dibanding posisi pada Februari 2021 yang sebesar 3,21 persen.

Ghoida Rahmah

Selasa, 8 Juni 2021

JAKARTA – Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan melandai pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat NPL per akhir Maret 2021 sebesar 3,17 persen (gross), membaik dibanding posisi pada Februari 2021 yang sebesar 3,21 persen.

Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, berujar tingkat NPL yang mereda ditandai dengan penurunan permintaan restrukturisasi kredit, khususnya segmen korpo...

Berita Lainnya