Komnas HAM Sigi Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan KPK
Selasa, 8 Juni 2021
Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. Mengacu pada Pasal 95 Undang-Undang HAM, Komnas bisa meminta pengadilan memanggil paksa orang yang tidak hadir dalam pemeriksaan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerima berkas pengaduan dari perwakilan pegawai KPK beserta Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 24 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 168022195896
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyelidiki sejumlah kejanggalan tes wawasan kebangsaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari penyusunan hingga implementasi tes tersebut. Tes itu menjadi salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi aparat sipil negara.
Untuk menyelidiki sejumlah kejanggalan tersebut, Komnas HAM berencana memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa ini. Ketua Komnas HAM, Ahmad Tauf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.