Ikhtiar Menyatukan 2.700 Pusat Data

Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempersiapkan Pusat Data Nasional untuk mengintegrasikan seluruh data milik pemerintah yang saat ini tersebar di 2.700 pusat data. Setelah pusat data menyatu, kementerian dan lembaga tak akan lagi dipusingkan dengan  masalah klasik seperti data ganda.

Vindry Florentin

Selasa, 1 Juni 2021

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempersiapkan Pusat Data Nasional untuk mengintegrasikan seluruh data milik pemerintah yang saat ini tersebar di 2.700 pusat data. "Data diintegrasikan supaya bisa dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, kepada Tempo, kemarin.

Semuel mengatakan Pusat Data Nasional akan menjadi basis data bagi pe

...

Berita Lainnya