Pemilihan Konsultan Proyek LRT Jadi Sorotan BPK

Badan pemeriksa keuangan menyoroti konsultan proyek LRT yang belum mengantongi izin usaha jasa konstruksi (IUJK).

Yohanes Paskalis

Senin, 26 April 2021

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak perbaikan prosedur dan kriteria penunjukan jasa konsultan proyek konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Merujuk pada hasil pemeriksaan BPK bertarikh 25 Agustus 2020, pemilihan konsultan basic engineering design (BED) kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jabodebek dianggap menyalahi ketentuan.

“Merekomendasikan direksi PT Adhi Karya agar menyusun kebijakan yang mengatur syarat

...

Berita Lainnya