Bank Sentral dalam Bayang Intervensi
Sejumlah kalangan di sektor moneter menilai Rancangan Undang-Undang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengancam independensi Bank Indonesia.
Ghoida Rahmah
Selasa, 20 April 2021
JAKARTA – Sejumlah kalangan di sektor moneter menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengancam independensi Bank Indonesia. Alasannya, aturan sapu jagat alias omnibus law sektor keuangan itu berisi ketentuan soal campur tangan pemerintah dalam penunjukan pengawas otoritas keuangan serta dalam kebijakan lembaga-lembaga tersebut.
Gubernur Bank Indonesia periode 1993-1998, Soedradjad Djiwand
...