Bank Sentral dalam Bayang Intervensi

Sejumlah kalangan di sektor moneter menilai Rancangan Undang-Undang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengancam independensi Bank Indonesia.

Ghoida Rahmah

Selasa, 20 April 2021

JAKARTA – Sejumlah kalangan di sektor moneter menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengancam independensi Bank Indonesia. Alasannya, aturan sapu jagat alias omnibus law sektor keuangan itu berisi ketentuan soal campur tangan pemerintah dalam penunjukan pengawas otoritas keuangan serta dalam kebijakan lembaga-lembaga tersebut.

Gubernur Bank Indonesia periode 1993-1998, Soedradjad Djiwand

...

Berita Lainnya