Moda Angkutan Beroperasi Secara Terbatas di Masa Mudik Lebaran

Pelarangan operasi angkutan bersifat menyeluruh, tapi ada pengecualian.

Ghoida Rahmah

Jumat, 9 April 2021

JAKARTA — Kementerian Perhubungan membatasi operasi angkutan udara, perkeretaapian, dan laut selama masa mudik Lebaran atau pada 6-17 Mei 2021. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan larangan penggunaan transportasi udara berlaku pada angkutan udara niaga dan bukan niaga. “Pelarangan ini bersifat menyeluruh, tapi ada pengecualian karena transportasi udara ada karakteristik khusus un

...

Berita Lainnya