Berujung Penolakan Serikat Pekerja

Organisasi buruh meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan.

Ghoida Rahmah

Kamis, 11 Februari 2021

JAKARTA – Undang-Undang Cipta Kerja tak kunjung mendapat dukungan dari organisasi buruh dan pekerja. Suara penolakan terus menggema, meski undang-undang telah disahkan dan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) telah diterbitkan. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat, mengatakan sikap pemerintah yang ngotot menerbitkan RPP tanpa merespons aspirasi buruh dan pekerja hanya menambah panjang kekecewaan.

&ld

...

Berita Lainnya