Menguatkan Regulasi Teknologi Finansial

Revisi dibutuhkan untuk mencegah fraud serta meningkatkan perlindungan konsumen.

Tempo

Rabu, 30 Desember 2020

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperbarui regulasi penyelenggaraan fintech peer to peer lending. Penguatan regulasi dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan industri yang kian pesat. “Saat ini sedang dalam proses menerima masukan dari berbagai pihak,” ujar Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial OJK, Munawar Kasan.

Sembari menunggu masukan ihwal pembaruan regulas

...

Berita Lainnya