Skema Pamungkas Selamatkan Jiwasraya

Pemerintah akan menyuntikkan modal Rp 22 triliun.   

Tempo

Selasa, 6 Oktober 2020

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun tangan menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terlilit kasus gagal bayar tunggakan klaim nasabah pemegang polis JS Saving Plan senilai Rp 16,5 triliun. Opsi penyelamatan dengan skema bail in alias menyuntikkan modal dipilih sebagai jalan keluar.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan skema ini memungkinkan pemerintah sebagai pemegang sah...

Berita Lainnya