Jalan Berliku Verifikasi Bantuan

Data penerima subsidi upah yang sudah diperbaiki perusahaan akan diseleksi ulang dari awal.

Tempo

Rabu, 9 September 2020

JAKARTA – BP Jamsostek masih menanti perbaikan data calon penerima bantuan subsidi upah. Perusahaan didorong untuk menyerahkan revisi sebelum 15 September mendatang. Tenggat yang sama juga berlaku bagi perusahaan yang belum menyampaikan informasi kepada karyawan mereka yang masuk kriteria penerima subsidi.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menyatakan lembaganya telah menerima 14,5 juta rekening calon penerima bantuan

...

Berita Lainnya