Kementerian Keuangan Batasi Kunjungan Dinas

Pelaksanaan perjalanan dinas harus lebih selektif dan sesuai dengan skala prioritas.

Ghoida Rahmah

Rabu, 22 Juli 2020

JAKARTA – Kementerian Keuangan mendorong pelaksanaan rapat secara daring atau online untuk membatasi perjalanan dinas. Arahan yang ditujukan untuk seluruh pegawai negeri sipil di kementrian/lembaga tersebut tertuang dalam surat bernomor S-1200/AG/2020 yang diteken pada 19 Juli lalu.

“Ini untuk mendukung standardisasi kegiatan daring kementerian/lembaga dalam menyesuaikan tugas dan kegiatan di masa Covid-19,” ujar Direktur Je

...

Berita Lainnya