Eksportir Alat Pelindung Diri Dikenai Syarat Ketat

Permintaan masker dan APD di dalam negeri diperkirakan semakin menyusut.

Tempo

Selasa, 23 Juni 2020

JAKARTA – Pemerintah membuka izin ekspor alat pelindung diri (APD) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD). Namun, kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, eksportir dikenai syarat ketat. "Sekarang sudah bisa diekspor, tapi dengan mekanisme PE atau persetujuan ekspor," kata dia, kema

...

Berita Lainnya