Operator Transportasi Tambah Kapasitas Armada

Pemerintah diminta menyediakan fasilitas pengecekan Covid-19.

Tempo

Kamis, 11 Juni 2020

JAKARTA – Operator transportasi menyusun pola operasi baru setelah pemerintah melonggarkan batas muatan armada pada masa tatanan baru atau new normal. Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Maqin Norhadi, mengatakan akan mengaktifkan 21 persen dari total kapasitas perjalanan kereta reguler mulai 12 Juni. “Kami baru menjalankan sebagian perjalanan reguler karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wi

...

Berita Lainnya