BPK Minta BUMN Catat Dana Talangan sebagai Utang

KPK menyusun regulasi dan pengawasan program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN. 

Tempo

Rabu, 10 Juni 2020

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti pengelolaan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan pemerintah. Salah satunya adalah pemberian dana talangan modal kerja untuk sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp 19,65 triliun. “Harus diingat bahwa dana talangan ini berbeda dengan penyertaan modal negara (PMN), sehingga wajib dikembalikan,” kata Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, kepada Temp

...

Berita Lainnya