Fintech Ilegal Marak pada Masa Pandemi

Pensiunan dan korban PHK menjadi sasaran.

Tempo

Selasa, 2 Juni 2020

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi jasa keuangan khusus pinjaman (fintech lending) ilegal kian gencar beroperasi pada masa pandemi Covid-19. Menurut dia, pada April lalu timnya telah menemukan 81 entitas yang tidak mengantongi izin dan berpotensi merugikan masyarakat. “Kami melihat mereka memanfaatkan kesulitan keuangan masyarakat,” kata Tongam kepa

...

Berita Lainnya