Fintech Ilegal Marak pada Masa Pandemi
Pensiunan dan korban PHK menjadi sasaran.
Tempo
Selasa, 2 Juni 2020
JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi jasa keuangan khusus pinjaman (fintech lending) ilegal kian gencar beroperasi pada masa pandemi Covid-19. Menurut dia, pada April lalu timnya telah menemukan 81 entitas yang tidak mengantongi izin dan berpotensi merugikan masyarakat. “Kami melihat mereka memanfaatkan kesulitan keuangan masyarakat,” kata Tongam kepa
...