Maskapai Penerbangan Pangkas Beban Operasi

Pemerintah akan merampungkan aturan kenaikan tarif pesawat.

Tempo

Selasa, 14 April 2020

JAKARTA - Operator penerbangan bertahan melalui efisiensi layanan pada masa krisis pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan rata-rata maskapai penerbangan memangkas pengeluaran, termasuk gaji dan upah pegawai.

Menurut Bayu, maskapai juga menunda pembayaran sewa pesawat kepada lessor atau perusahaan penyewa serta menghentikan sebagian layanan. "Penundaan pembayaran j

...

Berita Lainnya