Maskapai Penerbangan Pangkas Beban Operasi
Pemerintah akan merampungkan aturan kenaikan tarif pesawat.
Tempo
Selasa, 14 April 2020
JAKARTA - Operator penerbangan bertahan melalui efisiensi layanan pada masa krisis pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan rata-rata maskapai penerbangan memangkas pengeluaran, termasuk gaji dan upah pegawai.
Menurut Bayu, maskapai juga menunda pembayaran sewa pesawat kepada lessor atau perusahaan penyewa serta menghentikan sebagian layanan. "Penundaan pembayaran j
...