DPR Tunda Pembahasan Revisi Undang-Undang Minerba

Penundaan dapat dimanfaatkan untuk mengkaji ulang substansi aturan.

Tempo

Selasa, 7 April 2020

JAKARTA - Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menunda pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. "Rapat kerja bersama pemerintah ditunda setidaknya hingga 21 April," kata Ketua Komisi Energi DPR, Sugeng Suparwoto, kepada Tempo, kemarin.

Menurut Sugeng, pembahasan revisi UU Minerba menunggu keputusan di tingkat I. Panitia Kerja telah menyelesaikan pembahasan 938 daftar inventarisasi masalah (DIM) sejak akhir Maret lalu sebelum masa s

...

Berita Lainnya