Bukit Asam Berpeluang Ambil Alih Tambang Sitaan Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung meminta Kementerian BUMN mengelola aset tersebut.

Tempo

Kamis, 5 Maret 2020

JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berpotensi mengambil alih pengelolaan PT Gunung Bara Utama, perusahaan tambang batu bara hasil sitaan Kejaksaan Agung dari kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Aset tersebut ditengarai milik salah seorang tersangka, Heru Hidayat.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menyatakan telah menerima penugasan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara terkait dengan aset yang terletak di Kutai Barat, K

...

Berita Lainnya