Polisi menangkap tersangka penimbun masker di Jakarta Barat dan Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Iwan Kurniawan saat rilis kasus pengungkapan kasus penimbunan masker pada salah satu gudang PT MJP Cargo No 88 di Tangerang, Banten, kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 168007247142
JAKARTA - Kepolisian tidak main-main dengan ancaman pidana bagi pedagang yang menimbun stok untuk menaikkan harga. Kemarin, petugas menetapkan seorang mahasiswa yang kedapatan menstok masker dalam jumlah besar di apartemennya di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kepada polisi, perempuan berusia 19 tahun dengan inisial TVH itu mengaku membeli masker dari supermarket dan akan menjualnya kembali melalui Instagram dengan harga tinggi. "Sebab, tersan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.