Parlemen Kebut Pembahasan Revisi Undang-Undang Mineral

Pemerintah dan DPR diminta tak melupakan transparansi kepada masyarakat.

Tempo

Kamis, 27 Februari 2020

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu bara. Hanya sepekan setelah rapat pertama panitia kerja (panja), pembahasan daftar inventaris masalah hampir rampung.

Panja yang terdiri atas 26 anggota Komisi Energi DPR dan 60 orang perwakilan pemerintah itu terbentuk pada 13 Februari lalu. Rapat pertama mereka digelar pada 17 Februari lalu di ruang rapat Komisi.

Ketua Panja Rancangan Undang-Unda

...

Berita Lainnya