Pemerintah Kembali Kucurkan Subsidi Selisih Bunga Perumahan

Sempat dihapus karena dianggap membebani fiskal.

Tempo

Kamis, 27 Februari 2020

JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan subsidi selisih bunga (SSB). Skema tersebut merupakan salah satu insentif dari pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi sebagai salah satu jurus guna mengantisipasi gejolak ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 asal Cina.

"(Anggaran) ini akan dilakukan mulai April," tutur Menteri Pekerjaan Um

...

Berita Lainnya