KPK Telisik Investasi Asuransi Milik Negara

Mencegah kasus Asuransi Jiwasraya terulang. 

Tempo

Rabu, 19 Februari 2020

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji dan menelisik skema penempatan investasi oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun milik negara. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan langkah itu ditempuh untuk mencegah terulangnya penyelewengan dana investasi, seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 17 triliun.

Menurut Pahala, pengkajian tengah dila

...

Berita Lainnya