Kenaikan Tarif Ojek Daring Hanya untuk Jabodetabek

Yayasan Lembaga Konsumen menolak perubahan tarif.

Tempo

Senin, 27 Januari 2020

JAKARTA – Kementerian Perhubungan memastikan penyesuaian tarif dasar angkutan roda dua berbasis aplikasi alias ojek online hanya untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan zona itu menjadi wilayah operasi terpadat dengan jumlah permintaan terbesar. "Permintaan untuk menaikkan tarif hanya datang dari pengemudi Jabodetabek. Ini dulu yang kami akomodir," ucapn

...

Berita Lainnya