Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Cacat Hukum

DPR memasukkan RUU Cipta Lapangan Kerja ke dalam Prolegnas 2020.

Tempo

Kamis, 23 Januari 2020

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja cacat hukum karena aturan induk itu dirumuskan tanpa partisipasi masyarakat. "Sudah cacat prosedur jika tidak dilakukan proses konsultasi," kata anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, kemarin.

Partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang diatur melalui UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Belei

...

Berita Lainnya