Kelompok Masyarakat Tuntut Keterbukaan Pembahasan
JAKARTA - Kelompok masyarakat sipil mempertanyakan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat memasukkan tiga rancangan undang-undang yang bermasalah ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Mereka menilai tindakan ini membuktikan bahwa Dewan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat dan tidak bekerja sesuai dengan keinginan rakyat.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan pihaknya menuntut Dewan untuk membuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini