Pencairan Dana Desa Semakin Ketat

Kementerian Keuangan melibatkan sistem milik BPKP untuk pengawasan.

Tempo

Kamis, 16 Januari 2020

JAKARTA - Kementerian Keuangan memperketat prosedur pencairan dana desa. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primantho Bakti, mengatakan hal ini dilakukan untuk menyempurnakan sistem penyaluran yang kerap bocor. "Ibu Menteri Sri Mulyani sudah pernah cerita, ada 56 desa di Konawe yang dihentikan penyalurannya. Menandakan masih banyak kasus maladministrasi," kata dia di kantornya, kemarin.

Kementerian Keuangan, kata A

...

Berita Lainnya