Kementerian Perhubungan Tetapkan Kondisi Kahar Penerbangan

Puncak musim hujan diprediksi berlangsung pada pekan depan.

Tempo

Kamis, 2 Januari 2020

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan kondisi kahar (force majeure) akibat cuaca ekstrem yang bakal mengganggu operasi penerbangan. Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan, Polana Pramesti, mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam industri penerbangan harus waspada. "Kami meminta maskapai untuk mengutamakan keselamatan

dan keamanan penerbangan dalam keadaan kahar," kata dia, kemarin.

Polana mengimbau maskapai penerbangan untuk menera

...

Berita Lainnya