maaf email atau password anda salah


DPR Anggap Ombudsman Tak Berwenang Awasi Proses Legislasi

Ombudsman ingin melihat risalah rapat DPR dengan perwakilan masyarakat.

arsip tempo : 1714019870100.

Yasonna Laoly (kanan) menyerahkan Pandangan akhir Pemerintah terkait Revisi UU KPK kepada Fahri Hamzah (tengah) saat masih menjabat Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 September lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 1714019870100.

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, menyatakan belum mengetahui perihal dugaan maladministrasi dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah diselidiki Ombudsman. Dia mengatakan segala keberatan mengenai proses legislasi semestinya disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.

"Proses pembuatan undang-undang merupakan kewenangan konstitusional DPR bersama pemerintah. Kala

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan