DPR Anggap Ombudsman Tak Berwenang Awasi Proses Legislasi
arsip tempo : 170130682846.

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, menyatakan belum mengetahui perihal dugaan maladministrasi dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah diselidiki Ombudsman. Dia mengatakan segala keberatan mengenai proses legislasi semestinya disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.
"Proses pembuatan undang-undang merupakan kewenangan konstitusional DPR bersama pemerintah. Kala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini