Penjualan Minyak Goreng Wajib Gunakan Kemasan Mulai 2020

Mesin pengemas buatan PT Pindad (Persero) membantu pengusaha menekan biaya produksi.

Tempo

Senin, 7 Oktober 2019

JAKARTA – Pemerintah memastikan tak ada lagi minyak goreng curah mulai 1 Januari 2020. Setiap produk minyak goreng wajib dibungkus kemasan bermerek dan dilengkapi dengan komposisi kandungannya. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan kebijakan ini dibuat untuk menjamin kualitas produk. Minyak goreng curah dinilai tak higienis.

Enggartiasto mengatakan minyak goreng curah yang dipasarkan juga ditengarai berupa minyak bekas yang te

...

Berita Lainnya