BPK: Kontrak dengan Mahata Pelanggaran Berat

PT Garuda Indonesia merevisi laporan keuangan 2018.

Tempo

Selasa, 2 Juli 2019

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan kontrak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Mahata Aero Teknologi dalam kerja sama pengadaan layanan konektivitas dan manajemen konten tak memenuhi asas kelayakan dan kehati-hatian berbisnis. Walhasil, pengakuan piutang kontrak US$ 239,9 juta dan Rp 3,47 triliun sebagai pendapatan yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan entitas 2018 merupakan pelanggaran berat.

Dalam dokumen hasil aud

...

Berita Lainnya