Pengawasan Ojek Online Libatkan Banyak Lembaga

Go-Jek dan Grab masih mengembangkan fitur keamanan.

Tempo

Kamis, 2 Mei 2019

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyusun strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengawasi penerapan aturan baru angkutan roda dua berbasis aplikasi alias ojek online, termasuk dengan melibatkan banyak lembaga. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan akan memeriksa tarif secara berkala. "Misalnya, petugas kami bisa menjadi pengguna pada waktu tertentu sambil memantau," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Sejak ke

...

Berita Lainnya