Warga Celukan Bawang Kembali Melawan

Izin proyek PLTU Celukan Bawang II dinilai melanggar ketentuan.

Tempo

Senin, 4 Maret 2019

DENPASAR – Warga di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang II di Buleleng, Bali, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menggugat penerbitan izin lingkungan proyek tersebut oleh Pemerintah Provinsi Bali. Kasasi diajukan setelah gugatan mereka ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya.

Kuasa hukum warga Celukan Bawang, Ni Putu Candra Dewi, mengatakan

...

Berita Lainnya