Selandia Baru Bidik Pajak Korporasi Digital

Menteri Pendapatan menargetkan tambahan penerimaan Rp 775 miliar.

Tempo

Selasa, 19 Februari 2019

JAKARTA - Pemerintah Selandia Baru berniat memperbarui undang-undang yang memungkinkan mereka menarik pajak tinggi dari perusahaan digital. Kabar yang dilansir NZ Herald tersebut menyebutkan raksasa Internet multinasional, seperti Google, Amazon, dan Facebook, akan dibidik dengan aturan pajak baru.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan kebijakan itu dimaksudkan untuk memperoleh keadilan dan keseimbangan dalam sistem pajak. Menu

...

Berita Lainnya