Selandia Baru Bidik Pajak Korporasi Digital
Menteri Pendapatan menargetkan tambahan penerimaan Rp 775 miliar.
Tempo
Selasa, 19 Februari 2019
JAKARTA - Pemerintah Selandia Baru berniat memperbarui undang-undang yang memungkinkan mereka menarik pajak tinggi dari perusahaan digital. Kabar yang dilansir NZ Herald tersebut menyebutkan raksasa Internet multinasional, seperti Google, Amazon, dan Facebook, akan dibidik dengan aturan pajak baru.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan kebijakan itu dimaksudkan untuk memperoleh keadilan dan keseimbangan dalam sistem pajak. Menu
...