Polisi Akan Blokir Surat Kendaraan Mewah Beridentitas ‘Palsu’
Selasa, 19 Februari 2019
Pemilik kendaraan bisa dikenai sanksi pidana bila pemilik asli identitas melapor.
Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengecek pajak mobil mewah di Apartemen Regatt. tempo : 168030409159
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memblokir surat-surat kendaraan mewah penunggak pajak yang menggunakan kartu identitas asli tapi palsu (aspal). Petugas mengetahui kendaraan mewah berdokumen "aspal" itu ketika menagih tunggakan pajak ke alamat yang tercantum pada surat kendaraan.
Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sumardji, mengatakan selama ini tidak ada keharu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.