13 Perusahaan Pembalak Liar Hutan Papua Disidik

Penindakan terhadap pelaku di hilir industri kayu segera menyusul.

Tempo

Rabu, 6 Februari 2019

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang mempercepat pengusutan kasus dugaan pembalakan dan perdagangan kayu ilegal asal Papua. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum telah meningkatkan penanganan kasus terhadap 13 perusahaandari total 18 korporasiyang diduga sebagai pelaku ke tahap penyidikan.

Ketua Satuan Tugas Penyelamatan Sumber Daya Alam KLHK, Sustyo Iriyono, mengatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum telah

...

Berita Lainnya