13 Perusahaan Pembalak Liar Hutan Papua Disidik
arsip tempo : 170214733862.

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang mempercepat pengusutan kasus dugaan pembalakan dan perdagangan kayu ilegal asal Papua. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum telah meningkatkan penanganan kasus terhadap 13 perusahaandari total 18 korporasiyang diduga sebagai pelaku ke tahap penyidikan.
Ketua Satuan Tugas Penyelamatan Sumber Daya Alam KLHK, Sustyo Iriyono, mengatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini