Pemerintah Izinkan Maskapai Pungut Biaya Bagasi

Maskapai dituntut membuat sistem yang tidak membebani konsumen.

Tempo

Rabu, 9 Januari 2019

JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengizinkan maskapai penerbangan untuk memungut biaya bagasi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana Pramesti, mengatakan persetujuan itu berlaku sejak kemarin.

Dengan izin tersebut, dua maskapai di bawah grup Lion Air, yakni Lion Air dan Wings Air, bisa memungut biaya bagasi. "Setelah melakukan sosialisasi selama 14 hari atau dua pekan sejak perubahan standard operating procedure (SOP),

...

Berita Lainnya