Partai Didesak Deklarasikan Status Calon Legislator Mantan Koruptor
arsip tempo : 170205027799.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak deklarasi calon legislator yang berstatus mantan terpidana kasus korupsi. Menurut dia, meski Mahkamah Agung telah memperbolehkan mantan terpidana kasus korupsi untuk menjadi calon legislator, para calon harus secara terbuka mengumumkan status mereka kepada publik.
"Bahkan sampai tingkat TPS (tempat pemungutan suara) di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini