Pengurusan Izin Usaha Kawasan Berikat Dipangkas

Kinerja ekspor diharapkan meningkat.

Tempo

Rabu, 28 November 2018

JAKARTA - Pemerintah akan menggenjot pertumbuhan ekspor dengan menerbitkan aturan baru mengenai kawasan berikat. Aturan yang diteken adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.O4/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan terbitnya aturan baru ini akan memberikan kepastian dan berbagai kemudahan bagi peng

...

Berita Lainnya