Penunjukan Jakpro Sebagai Pengelola Pulau Reklamasi Menuai Kritik
Rabu, 28 November 2018

JAKARTA - Kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pengelolaan tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta memancing kritik. Dalam kebijakan tersebut, perusahaan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ditunjuk sebagai pengelola 65 persen aset itu.
Anggota Komisi D DPRD DKI, Pantas Nainggolan, mengatakan Anies tak bisa buru-buru mengelola kawasan pulau reklamasi, sebab Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini