Peraturan Baru Taksi Online Terbit Bulan Ini

Pemilik aplikasi dinilai masih mematok tarif secara liar.

Tempo

Kamis, 8 November 2018

JAKARTA - Kementerian Perhubungan segera merilis peraturan baru tentang taksi dalam jaringan (daring). Beleid ini akan menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, yang dibatalkan Mahkamah Agung pada September lalu. "November ini akan keluar, paling lambat tanggal 20," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Se

...

Berita Lainnya