Peraturan Baru Taksi Online Terbit Bulan Ini
Pemilik aplikasi dinilai masih mematok tarif secara liar.
Tempo
Kamis, 8 November 2018
JAKARTA - Kementerian Perhubungan segera merilis peraturan baru tentang taksi dalam jaringan (daring). Beleid ini akan menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, yang dibatalkan Mahkamah Agung pada September lalu. "November ini akan keluar, paling lambat tanggal 20," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Se
...