Regulasi Baru Taksi Online Akan Terbit pada Oktober

Penyusunan bakal melibatkan pengemudi.

Tempo

Senin, 17 September 2018

JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal segera menyusun aturan baru mengenai panduan operasional angkutan roda empat berbasis aplikasi atau taksi online. Penyusunan rancangan regulasi pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu akan melibatkan perwakilan gabungan pengemudi.

Direktur Angkutan dan Multimoda Perhubungan Darat, Ahmad Ya

...

Berita Lainnya