Biaya Operasional Maskapai di Bandara Akan Dipangkas

Bagian dari rencana insentif penerbangan berbiaya murah.

Tempo

Jumat, 13 Juli 2018

JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih merundingkan bentuk insentif kepada penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). Meski belum final, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan Kementerian berencana memberi keringanan biaya operasional bandar udara bagi maskapai LCC. "Misalnya dari segi biaya parkir (pesawat) atau landing fee," kata Agus kepada Tempo, kemarin.

Potongan pungutan pendaratan pesawat, kata Agus, har

...

Berita Lainnya