Pemerintah Gelontorkan Rp 35,7 Triliun untuk THR dan Gaji Ke-13

Dibayarkan pada Juni dan Juli 2018.

Tempo

Kamis, 24 Mei 2018

JAKARTA - Pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian, pejabat negara, dan penerima pensiun. THR akan diberikan pada Juni dan gaji ke-13 dibayarkan pada Juli 2018.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemberian tunjangan hari raya bagi pensiunan bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Jokowi juga meminta aparatur meningkatkan kine

...

Berita Lainnya